Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGELANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2026/PA.Mgl Rudi Prayogo bin Alm. M. Thamrin bin Muin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2026/PA.Mgl
Tanggal Surat Senin, 10 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rudi Prayogo bin Alm. M. Thamrin bin Muin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Rubijah binti Karso Dikromo karena kondisi kesehatan berupa penurunan kemampuan fisik dan mental yang menyebabkan tidak mampu melakukan aktivitas dan perbuatan hukum secara mandiri adalah orang yang memerlukan pengampuan;
3. Menetapkan Rubijah binti Karso Dikromo (Ibu kandung Pemohon) ditelakkan di bawah Pengampuan;
4. Menetapkan Pemohon sebagai pengampu dari Rubijah binti Karso Dikromo selaku Ibu kandung Pemohon untuk mewakili dalam penyelesaian gugatan harta bersama atas tanah dan bangunan atas Sertipikat Hak Milik Nomor 1205 atas nama pemegang hak Nabila Tessamalinda Thamrin dan penyelesaian Putusan Pengadilan Agama Magelang Nomor 0142/Pdt.G/2016/PA.Mgl jo Putusan Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor 72/Pdt.G/2019/PTA.Smg jo Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 742 K/Ag/2019 yang saat ini dalam proses Eksekusi serta tindakan hukum lain yang seluruhnya dilakukan semata-mata demi kepentingan Rubijah binti Karso Dikromo;
5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Subsider:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya. (Ex Aequo et Bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak