Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGELANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2025/PA.Mgl Istikharoh binti Sukirman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2025/PA.Mgl
Tanggal Surat Rabu, 26 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Istikharoh binti Sukirman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan Setyo Winarno bin Muchdi telah meninggal dunia pada tanggal 08 Agustus 2021 sebagai Pewaris.
3. Menetapkan ahli waris dari Setyo Winarno bin Muchdi adalah : 
3.1 Istikharoh binti Sukirman, lahir di Kediri tanggal 07 Oktober 1978 sebagai istri;
3.2 Angelica Putri Winiskha binti Setyo Winarno, lahir di Kota Magelang tanggal 06 Januari 2016 sebagai anak kandung;
4. Menetapkan perwalian atas anak yang bernama Angelica Putri Winiskha binti Setyo Winarno, lahir di Kota Magelang tanggal 06 Januari 2016 kepada Istikharoh binti Sukirman yang merupakan ibu kandung dari Angelica Putri Winiskha binti Setyo Winarno, untuk dapat melakukan pengurusan harta warisan dari Setyo Winarno bin Muchdi serta untuk mengurus keperluan hukum lainnya;
5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada para pemohon
 
SUBSIDAIR:
Apabila Pengadilan memutuskan lain,mohon Putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak