Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGELANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2026/PA.Mgl Elis Setyawati binti Triono Kusmadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2026/PA.Mgl
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Elis Setyawati binti Triono Kusmadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan Agus Suprijanto bin Kalidjo telah meninggal dunia pada tanggal 12 Januari 2026 sebagai Pewaris;
3. Menetapkan ahli waris dari Agus Suprijanto bin Kalijo adalah : 
3.1 Elis Setyawati binti Triono Kusmadi, lahir di Magelang, tanggal 25 Februari 1980 sebagai istri;
3.2 Cielo Razzan Alifi bin Agus Suprijanto, lahir di Magelang, tanggal 11 Juni 2005 sebagai anak kandung;
3.3 Felisya Zalfa Odelia Putri binti Agus Suprijanto, lahir di Kota Magelang tanggal 16 Mei 2011 sebagai anak kandung.
4. Menetapkan perwalian atas anak-anak yang bernama:
4.1 Cielo Razzan Alifi bin Agus Suprijanto, lahir di Magelang, tanggal 11 Juni 2005;
4.2 Felisya Zalfa Odelia Putri binti Agus Suprijanto, lahir di Kota Magelang tanggal 16 Mei 2011.
kepada Elis Setyawati binti Triono Kusmadi yang merupakan ibu kandung dari Cielo Razzan Alifi bin Agus Suprijanto dan Felisya Zalfa Odelia Putri binti Agus Suprijanto, untuk dapat melakukan pengurusan harta warisan dari Agus Suprijanto bin Kalidjo serta untuk mengurus keperluan hukum lainnya;
5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada para pemohon.
SUBSIDAIR:
Apabila Pengadilan memutuskan lain,mohon Putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak