Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGELANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2023/PA.Mgl 1.Dadang Hery Dermawan bin Sutarno
2.Endang Ferawati, S. Pt binti Muhson Rifangi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2023/PA.Mgl
Tanggal Surat Jumat, 08 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dadang Hery Dermawan bin Sutarno
2Endang Ferawati, S. Pt binti Muhson Rifangi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :           
1. Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya. 
2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh PEMOHON I bernama Dadang Hery Dermawan bin Sutarno dan PEMOHON II bernama Endang Ferawati binti Muhson Rifangi terhadap anak bernama Dev Athalah Dermawan, yang lahir pada tanggal di 14 Agustus 2020, sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3308-LT-27112020-0018 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang  tertanggal 14 April 2023.
3. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
 
SUBSIDAIR:
Apabila Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex a quo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak