Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGELANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2025/PA.Mgl 1.Heri Purnomo bin Mukidjo
2.Henny Quy Rochmah binti Zaenal Arifin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2025/PA.Mgl
Tanggal Surat Selasa, 26 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Heri Purnomo bin Mukidjo
2Henny Quy Rochmah binti Zaenal Arifin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :           
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya. 
2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I bernama Heri Purnomo bin Mukidjo dan Pemohon II bernama Henny Quy Rochmah binti Zaenal Arifin terhadap anak bernama Benedict Kenneth Gevariel, yang lahir pada tanggal 23 Maret 2024 di Kabupaten Temanggung, sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3371-LT-29052024-0008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang  tertanggal 29 Mei 2024;
3. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.
SUBSIDAIR:
Apabila Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex a quo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak