INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
37/Pdt.P/2025/PA.Mgl | Zaskia Eka Suwastianingsih binti Supriyadi | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 02 Sep. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wali Adhol | ||||
Nomor Perkara | 37/Pdt.P/2025/PA.Mgl | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 02 Sep. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | Primer :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan wali Pemohon yang bernama Supriyadi bin Kalil Sanyoto, sebagai wali adhal;
3. Mengizinkan kepada Pemohon untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suaminya yang bernama Achmad Rizki Adji Pangestu bin Adib Miftachul Farid dengan wali hakim;
4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pelaksanaan perkawinan Pemohon dengan calon suaminya tersebut;
5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Subsider :
Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |