Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGELANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2025/PA.Mgl Zaskia Eka Suwastianingsih binti Supriyadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2025/PA.Mgl
Tanggal Surat Selasa, 02 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Zaskia Eka Suwastianingsih binti Supriyadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primer :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan wali Pemohon yang bernama Supriyadi bin Kalil Sanyoto, sebagai wali adhal;
3. Mengizinkan kepada Pemohon untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suaminya yang bernama Achmad Rizki Adji Pangestu bin Adib Miftachul Farid dengan wali hakim;
4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pelaksanaan perkawinan Pemohon dengan calon suaminya tersebut;
5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Subsider :
Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak