Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MAGELANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2025/PA.Mgl 1.Dyah Sari Puspitarini binti Sutarno
2.Haryo Wibisono bin Tonny Purnama Sidi
3.Roy Subiyakto Prabowo bin Tonny Purnama Sidi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2025/PA.Mgl
Tanggal Surat Senin, 04 Agu. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Dyah Sari Puspitarini binti Sutarno
2Haryo Wibisono bin Tonny Purnama Sidi
3Roy Subiyakto Prabowo bin Tonny Purnama Sidi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR:
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa Tonny Purnama Sidi bin Sukiswo yang telah meninggal dunia pada tanggal 06 Juli 2025 sebagai Pewaris;
3. Menetapkan ahli waris Tonny Purnama Sidi bin Sukiswo adalah:
3.1 Dyah Sari Puspitarini binti Sutarno, lahir di Yogyakarta, 20 November 1971;
3.2 Haryo Wibisono bin Tonny Purnama Sidi, lahir di Magelang, 10 Juli 1998;
3.3 Roy Subiyakto Prabowo bin Tonny Purnama Sidi, lahir Magelang, 24 Mei 2002;
4. Menyatakan Para Pemohon sebagai ahli waris dapat melakukan pengurusan/pengambilan tabungan di bank Pemerintah/bank Swasta atas nama Tonny Purnama Sidi;
5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pemohon.
SUBSIDAIR:
Apabila Pengadilan memutuskan lain, mohon putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak